Untuk kloter satu sebanyak 320 orang dibawa menggunakan pesawat maskapai AirAsia Extra XT 2994 ETA. Sedangkan kloter kedua, sebanyak 130 orang, diangkut dengan pesawat maskapai Emirates EK 356 ETA.
"Dari 450 orang, sebanyak 61 di antaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi," kata Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, para TKI dipulangkan ini kebanyakan bermasalah karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umroh, lalu malah bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum di sana.
"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekitar 20 persen merupakan TKI yang kabur dari majikannya. Mereka masuk kategori overstayer," ucap Iqbal.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK, Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya akan diberikan pemahaman supaya mereka tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian mereka juga didata dan diberi fasilitas pemulangan hingga ke daerah asalnya.
"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan, berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BNP2TKI," ujar Sujatmiko.
Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah memulangkan WNI dan TKI bermasalah (WNIO/TKIU) sebanyak 87.785 orang, dari 26 Negara.
Angka ini melampaui target pemulangan 2015 ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yakni sebanyak 50 ribu orang.
"Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," ucap Sujatmiko.
Sumber: Merdeka